Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkuat Perlindungan Karya Masyarakat, Anggota DPR RI Arisal Aziz Inisiasi Diseminasi Kekayaan Intelektual di Pasaman Barat

Senin, 08 Juni 2026 | Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T12:34:43Z

H. Arisal Aziz saat memberikan sambutan, suasana seminar di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Kakanwil Kemenkumham Sumbar dalam forum diskusi.

PASAMAN BARAT, INVESTIGASI – Anggota DPR RI Komisi XIII, H. Arisal Aziz, secara aktif mendorong penguatan kesadaran hukum masyarakat terkait perlindungan hak cipta dan inovasi daerah. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual yang digelar di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Sabtu (6/6/2026).


Kegiatan strategis ini menghadirkan kolaborasi lintas lembaga, melibatkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, serta Bupati Pasaman Barat yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Setia Bakti. Forum ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, akademisi, tokoh masyarakat, serta perangkat daerah.


Meningkatkan Kesadaran Perlindungan Intelektual

Mengusung tema besar “Meningkatkan Kesadaran Perlindungan Kekayaan Intelektual”, forum ini dirancang sebagai upaya edukasi berkelanjutan. Tujuannya adalah memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai krusialnya melindungi hasil karya, inovasi, serta potensi intelektual yang lahir dari kreativitas anak bangsa.


Dalam arahannya, H. Arisal Aziz menekankan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset berharga yang harus memiliki perlindungan hukum yang kuat. Tanpa pendaftaran dan perlindungan yang memadai, hasil karya inovatif masyarakat rentan terhadap pembajakan atau klaim pihak lain yang tidak bertanggung jawab.


Sinergi Hukum dan Pembangunan Daerah

Bupati Pasaman Barat yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Setia Bakti, dalam sambutannya menegaskan bahwa perkembangan hukum harus selalu relevan dengan dinamika kehidupan manusia yang semakin kompleks.


“Hukum senantiasa mengikuti perkembangan kehidupan manusia. Perlindungan terhadap kekayaan intelektual kini menjadi bagian integral dan sangat penting dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, terutama bagi para penggerak ekonomi kreatif di daerah,” ujar Setia Bakti.


Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, menjelaskan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual bagi pelaku usaha dan seniman lokal. Pendaftaran kekayaan intelektual bukan sekadar administratif, melainkan langkah preventif untuk menghindari sengketa hukum di masa depan.


Keamanan dan Kepastian Hukum

Kehadiran Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, dalam forum ini juga memberikan perspektif penting mengenai aspek keamanan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah hukum Pasaman Barat, guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.


Ratusan peserta tampak antusias mengikuti jalannya diskusi. Antusiasme ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi mengenai prosedur perlindungan hukum terhadap hak merek, hak cipta, maupun paten sederhana yang mereka hasilkan.


Diharapkan, melalui kegiatan diseminasi ini, masyarakat Pasaman Barat dapat lebih proaktif dalam mencatatkan karya mereka, sehingga potensi ekonomi kreatif daerah dapat terlindungi dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat luas.

×
Berita Terbaru Update